Jangan sembunyi
Kumohon padamu jangan sembunyi
Sembunyi dari apa yang terjadi
Tak seharusnya hatimu kau kunci
Bertanya
Cobalah bertanya pada semua
Disini ku coba untuk bertahan
Ungkapkan semua yang ku rasakan
Kau acuhkan aku
Kau diamkan aku
Kau tinggalkan aku
Lumpuhkanlah ingatanku
Hapuskan tentang dia
Ku ingin ku lupakannya
Jangan sembunyi
Kumohon padamu jangan sembunyi
Sembunyi dari apa yang terjadi
Tak seharusnya hatimu kau kunci
Lumpuhkanlah ingatanku
Hapuskan tentang dia
Hapuskan memoriku tentangnya
Hilangkanlah ingatanku
Jika itu tentang dia
Ku ingin ku lupakannya
Hooooooo.....
Lumpuhkanlah ingatanku
Hapuskan tentang dia
Hapuskan memoriku tentangnya
Hilangkanlah ingatanku
Jika itu tentang dia
Ku ingin ku lupakannya
Lumpuhkanlah ingatanku
Hapuskan tentang dia
Ku ingin ku lupakannya
Kau acuhkan aku
Kau diamkan aku
Kau tinggalkan aku
Minggu, 10 November 2013
Lirik Lagu Maudy Ayunda Cinta Datang Terlambat
Tak ku mengerti mengapa begini
Waktu dulu ku tak pernah merindu
Tapi saat semuanya berubah
Kau jauh dari ku pergi tinggalkanku
Mungkin memang ku cinta
Mungkin memang ku sesali
Pernah tak hiraukan rasamu
Dulu ..
Aku hanya ingkari
Kata hatiku saja
Tapi mengapa cinta datang terlambat
Tapi saat semuanya berubah
Kau jauh dari ku pergi tinggalkanku
Mungkin memang ku cinta
Mungkin memang ku sesali
Pernah tak hiraukan rasamu
Dulu ..
Aku hanya ingkari
Kata hatiku saja
Tapi mengapa kini
Cinta datang terlambat
Mungkin memang ku cinta
Mungkin memang ku sesali
Pernah tak hiraukan rasamu
Dulu ..
Aku hanya ingkari
Kata hatiku saja
Tapi mengapa kini
Cinta datang terlambat
Cinta datang terlambat
Waktu dulu ku tak pernah merindu
Tapi saat semuanya berubah
Kau jauh dari ku pergi tinggalkanku
Mungkin memang ku cinta
Mungkin memang ku sesali
Pernah tak hiraukan rasamu
Dulu ..
Aku hanya ingkari
Kata hatiku saja
Tapi mengapa cinta datang terlambat
Tapi saat semuanya berubah
Kau jauh dari ku pergi tinggalkanku
Mungkin memang ku cinta
Mungkin memang ku sesali
Pernah tak hiraukan rasamu
Dulu ..
Aku hanya ingkari
Kata hatiku saja
Tapi mengapa kini
Cinta datang terlambat
Mungkin memang ku cinta
Mungkin memang ku sesali
Pernah tak hiraukan rasamu
Dulu ..
Aku hanya ingkari
Kata hatiku saja
Tapi mengapa kini
Cinta datang terlambat
Cinta datang terlambat
Sabtu, 28 September 2013
MISS WORLD 2013 Megan Young
Megan Lynne Young (born February 27, 1990) is the winner of Miss World 2013 Beauty Pageant.[1] Filipino American TV-host Actress, who is a member of ABS-CBN's Star Magic.[2] Young is the current Miss World Philippines 2013 beauty queen titleholder. She won the title of Miss World Philippines 2013 on August 18, 2013 at Solaire Resort & Casino, Parañaque City, Philippines.[3] She is the older sister of Lauren Young.
BIOGRAPHY
Young attended high school in Trinity University of Asia in Quezon City. She is currently majoring in Digital Film Making at the De La Salle-College of Saint Benilde.[4]
In September 14, 2012, Young was named as one of the National Peace Ambassadors alongside other local personalities like Anne Curtis, Gerald Anderson, Mikael Daez, and apl.de.ap of the Black Eyed Peas for the "I Am For Peace" campaign held in Malacañan Palace.[5]
Young was crowned Miss World Philippines 2013. Megan Young is representing her country at Miss World 2013 in Indonesia where she subsequently won the Miss World 2013 title.
CAREER
Young's first showbiz break was with the talent reality search StarStruck wherein she placed in the top three together with LJ Reyes and Ryza Cenon. After two years with GMA Artist Center, she soon moved to ABS-CBN following her sister, Lauren Young. She is the first StarStruck alumna to transfer to GMA's rival station, ABS-CBN.
Young first appeared in ABS-CBN in the youth oriented show "Star Magic Presents" Astigs and Abt Ur Luv. She also played the role of Shane in Kokey, opposite Zanjoe Marudo. She became well known when she appeared as one of the celebrity housemates in Pinoy Big Brother: Celebrity Edition 2, dubbed as "The Princess of Charm".[6] After PBB, she portrayed the villain Marcela in ABS-CBN's remake of I Love Betty La Fea opposite John Lloyd Cruz. In 2009, she was one of four personalities introduced as video jockeys for the relaunching of Channel [V] Philippines. Young also became an occasional host in several shows in Studio 23. In 2012, Young had her big break as a lead actress in Hiyas, reuniting with Zanjoe Marudo as her love interest. In 2013, she appeared in TV5's dramas Never Say Goodbye and Misibis Bay.
Aside from television, Young has also starred in a few films, one of which was The Reunion, where she played Toyang, opposite Xian Lim.
Young went on to join and win the title of Miss World Philippines 2013. She will represent Philippines in the upcoming Miss World 2013 beauty pageant in Indonesia on September.[7] During the pageant, Megan continued to rank first on the Miss World 2013 Online Poll. [8] The winner of the poll will be named as the "People's Champion" in the Miss World 2013 pageant. She was also chosen to be one of the finalists for the Beach Fashion Challenge and Top Model Competition.
During the duration of the competition. Young bag the Top Model Award for this year, she also placed 5th in the Beach Fashion Category and 4th in the Multimedia Award.
| Born | Megan Lynne Young February 27, 1990 (age 23) |
|---|---|
| Occupation | Actress, Host, Model, VJ, Peace Ambassador, Beauty Queen |
| Years active | 2004 – Present |
| Height | 1.73 m (5 ft 8 in) |
| Hair color | Dark Brown |
| Eye color | Brown |
| Title(s) | Miss World Philippines 2013 |
| Major competition(s) |
Miss World Philippines 2013 (Winner) Miss World 2013 (Winner) |
Young attended high school in Trinity University of Asia in Quezon City. She is currently majoring in Digital Film Making at the De La Salle-College of Saint Benilde.[4]
In September 14, 2012, Young was named as one of the National Peace Ambassadors alongside other local personalities like Anne Curtis, Gerald Anderson, Mikael Daez, and apl.de.ap of the Black Eyed Peas for the "I Am For Peace" campaign held in Malacañan Palace.[5]
Young was crowned Miss World Philippines 2013. Megan Young is representing her country at Miss World 2013 in Indonesia where she subsequently won the Miss World 2013 title.
CAREER
Young's first showbiz break was with the talent reality search StarStruck wherein she placed in the top three together with LJ Reyes and Ryza Cenon. After two years with GMA Artist Center, she soon moved to ABS-CBN following her sister, Lauren Young. She is the first StarStruck alumna to transfer to GMA's rival station, ABS-CBN.
Young first appeared in ABS-CBN in the youth oriented show "Star Magic Presents" Astigs and Abt Ur Luv. She also played the role of Shane in Kokey, opposite Zanjoe Marudo. She became well known when she appeared as one of the celebrity housemates in Pinoy Big Brother: Celebrity Edition 2, dubbed as "The Princess of Charm".[6] After PBB, she portrayed the villain Marcela in ABS-CBN's remake of I Love Betty La Fea opposite John Lloyd Cruz. In 2009, she was one of four personalities introduced as video jockeys for the relaunching of Channel [V] Philippines. Young also became an occasional host in several shows in Studio 23. In 2012, Young had her big break as a lead actress in Hiyas, reuniting with Zanjoe Marudo as her love interest. In 2013, she appeared in TV5's dramas Never Say Goodbye and Misibis Bay.
Aside from television, Young has also starred in a few films, one of which was The Reunion, where she played Toyang, opposite Xian Lim.
Young went on to join and win the title of Miss World Philippines 2013. She will represent Philippines in the upcoming Miss World 2013 beauty pageant in Indonesia on September.[7] During the pageant, Megan continued to rank first on the Miss World 2013 Online Poll. [8] The winner of the poll will be named as the "People's Champion" in the Miss World 2013 pageant. She was also chosen to be one of the finalists for the Beach Fashion Challenge and Top Model Competition.
During the duration of the competition. Young bag the Top Model Award for this year, she also placed 5th in the Beach Fashion Category and 4th in the Multimedia Award.
Senin, 16 September 2013
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Secara Kredit dan Atau Angsuran
CONTOH SURAT “PERJANJIAN SEWA MENYEWA APARTEMEN”
Pada hari ini, tanggal 3 februari Tahun Dua Ribu Sebelas telah terjadi perjanjian sewa menyewa antara :
1. Nama : BACHTIAR LIEM, SH
Alamat : Jl. H. AGUS SALIM 117, MENTENG, JAKPUS
No. KTP : 8888888888888888
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
2. Nama : Ir. BAMBANG YUDHOYONO
Alamat : JL. ISTANA MERDEKA NO.1
No KTP : 999999999999999
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Terlebih dahulu para PIHAK menerangkan sebagai beru=ikut :
Bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa dengan syarat – syarat sebagai berikut :
Pasal 1
PIHAK PERTAMA dengan ini menyewakan kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA menyewa dari PIHAK PERTAMA, satu unit Apartemen ISTANA RESIDENT. Tower 9. LT.8. Jl.HR. Rasun Said Jakarta Selatan.
Pasal 2
1. Perjanjian sewa-menyewa itu berlaku selama jangka waktu 1 bulan, terhitung tanggal 3 Februari 2012 s1mapai dengan 1 Maret 2015.
2. Harga sewa – menyewa Apartemen per bulan Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah )
3. Biaya sewa diatas sudah termasuk pembayaran service charge belum termasuk listrik dan air yang menjadi beban dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.
4. Deposite security Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ) dibayarkan bersama dengan harga sewa Apartemen, Deposit Security akan di kembalikan selambat lambatnya 15 hari setelah masa kontrak selesai dan setelah melunasi semua kewajiban. Administrasi, Listrik & Air selama masa sewa.
Pasal 3
1. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk memelihara apa yang disewanya serta fasilitas – fasilitas yang ada dengan sebaik – baiknya sebagai penyewa yang jujur dan hanya boleh menggunakan barang –barang tersebut sesuai fisiknya.
2. PIHAK KEDUA tidak boleh merubah, mengurangi atau menambah fisik konstruksi sipil, arsitektual dan mekanikal elektrikal bangunan apartemen yang disewakan.
3. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menyerahkan kembali unit rumah beserta Inventaris dalam keadaan baik (terpelihara) dan tepat pada waktunya, kepada pihak pertama setelah perjanjian sewa ni berakhir.
Pasal 4
PIHAK KEDUA wajib mematuhi semua peraturan dari yang berwajib khususnya di bidang kesusilaan dan ketertiban umum, kebersihan dan kesehatan, apa yang disewakan dalam perjanjian ini, dan PIHAK KEDUA menjamin bahwa mengenai hal itu PIHAK PERTAMA tidak akan mendapat teguran dan tuntutan apapun juga.
Pasal 5
PIHAK KEDUA wajib melapor kepada pengurus lingkungan utuk melakukan pencatatan indetitas diri atau sesuai ketentuan yang berlaku secara umum untuk tinggal di lokasi tersebut.
Pasal 6
Hal – hal yang tidak atau belum diatur dalam perjanjian ini akan ditentukan oleh KEDUA BELAH PIHAK secara musyawarah.
Pasal 7
Pada saat masa berlaku perjanjian sewa ini habis, PIHAK KEDUA akan dengan tanpa syarat mengembalikan Apartemen dan peralatan rumah tanggal dalam keadaan baik, terpelihara dan tidak sedang digunakan orang lain. Kepada PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA tidak berkewajiban untuk menyediakan biaya akomodasi atau biaya pindahan kepada PIHAK KEDUA.
Jika kelak ada penundaan pengosongan Apartemen, maka PIHAK KEDUA harus membayar biaya sejumlah Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) per hari kepada PIHAK PERTAMA. Dan batas toleransi hanya 3 (tiga) hari, setelah itu PIHAK PERTAMA berhak mengosongkan secara paksa Apartemen tersebut. Dan semua biaya yang timbul menjadi beban PIHAK KEDUA.
Pasal 8
Apabila timbul permasalahan sebagai akibat dari perjanjian ini, para pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu.
Tentang perjanjian ini dengan segala akobatnya.
Surat perjanjian sewa - Menyewa ini, dibuat rangkap dua masing – masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Jakarta, 21-12 – 2012
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
BACHTIAR LIEM, SH
Pada hari ini, tanggal 3 februari Tahun Dua Ribu Sebelas telah terjadi perjanjian sewa menyewa antara :
1. Nama : BACHTIAR LIEM, SH
Alamat : Jl. H. AGUS SALIM 117, MENTENG, JAKPUS
No. KTP : 8888888888888888
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
2. Nama : Ir. BAMBANG YUDHOYONO
Alamat : JL. ISTANA MERDEKA NO.1
No KTP : 999999999999999
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Terlebih dahulu para PIHAK menerangkan sebagai beru=ikut :
Bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa dengan syarat – syarat sebagai berikut :
Pasal 1
PIHAK PERTAMA dengan ini menyewakan kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA menyewa dari PIHAK PERTAMA, satu unit Apartemen ISTANA RESIDENT. Tower 9. LT.8. Jl.HR. Rasun Said Jakarta Selatan.
Pasal 2
1. Perjanjian sewa-menyewa itu berlaku selama jangka waktu 1 bulan, terhitung tanggal 3 Februari 2012 s1mapai dengan 1 Maret 2015.
2. Harga sewa – menyewa Apartemen per bulan Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah )
3. Biaya sewa diatas sudah termasuk pembayaran service charge belum termasuk listrik dan air yang menjadi beban dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.
4. Deposite security Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ) dibayarkan bersama dengan harga sewa Apartemen, Deposit Security akan di kembalikan selambat lambatnya 15 hari setelah masa kontrak selesai dan setelah melunasi semua kewajiban. Administrasi, Listrik & Air selama masa sewa.
Pasal 3
1. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk memelihara apa yang disewanya serta fasilitas – fasilitas yang ada dengan sebaik – baiknya sebagai penyewa yang jujur dan hanya boleh menggunakan barang –barang tersebut sesuai fisiknya.
2. PIHAK KEDUA tidak boleh merubah, mengurangi atau menambah fisik konstruksi sipil, arsitektual dan mekanikal elektrikal bangunan apartemen yang disewakan.
3. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menyerahkan kembali unit rumah beserta Inventaris dalam keadaan baik (terpelihara) dan tepat pada waktunya, kepada pihak pertama setelah perjanjian sewa ni berakhir.
Pasal 4
PIHAK KEDUA wajib mematuhi semua peraturan dari yang berwajib khususnya di bidang kesusilaan dan ketertiban umum, kebersihan dan kesehatan, apa yang disewakan dalam perjanjian ini, dan PIHAK KEDUA menjamin bahwa mengenai hal itu PIHAK PERTAMA tidak akan mendapat teguran dan tuntutan apapun juga.
Pasal 5
PIHAK KEDUA wajib melapor kepada pengurus lingkungan utuk melakukan pencatatan indetitas diri atau sesuai ketentuan yang berlaku secara umum untuk tinggal di lokasi tersebut.
Pasal 6
Hal – hal yang tidak atau belum diatur dalam perjanjian ini akan ditentukan oleh KEDUA BELAH PIHAK secara musyawarah.
Pasal 7
Pada saat masa berlaku perjanjian sewa ini habis, PIHAK KEDUA akan dengan tanpa syarat mengembalikan Apartemen dan peralatan rumah tanggal dalam keadaan baik, terpelihara dan tidak sedang digunakan orang lain. Kepada PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA tidak berkewajiban untuk menyediakan biaya akomodasi atau biaya pindahan kepada PIHAK KEDUA.
Jika kelak ada penundaan pengosongan Apartemen, maka PIHAK KEDUA harus membayar biaya sejumlah Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) per hari kepada PIHAK PERTAMA. Dan batas toleransi hanya 3 (tiga) hari, setelah itu PIHAK PERTAMA berhak mengosongkan secara paksa Apartemen tersebut. Dan semua biaya yang timbul menjadi beban PIHAK KEDUA.
Pasal 8
Apabila timbul permasalahan sebagai akibat dari perjanjian ini, para pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu.
Tentang perjanjian ini dengan segala akobatnya.
Surat perjanjian sewa - Menyewa ini, dibuat rangkap dua masing – masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Jakarta, 21-12 – 2012
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
BACHTIAR LIEM, SH
Jumat, 13 September 2013
Fungsi Pengertian Bentuk-Bentuk Dan Jenis Surat
1. Pengertian Fungsi
2. Bagian-bagian Surat
b. Nomor surat ( nomor verbal ).
c. Tanggal, bulan, tahun surat.
d. Lampiran.
e. Hal atau perihal.
f. Alamat surat ( alamat dalam ).
g. Salam pembuka ( salutasi ).
h. Isi surat ( tubuh surat ).
i. Salam penutup.
j. Nama organisasi / perusahaan.
k. Nama terang dan tanda tangan penanggung jawab surat.
l. Tembusan.
m. Inisial / kaki surat.
Keterangan bentuk surat :
a. Kepala surat ( kop surat ).
b. Nomor surat.
c. Tanggal.
d. Alamat yang dituju.
e. Hal atau perihal.
f. Salam pembuka.
g. Pembuka surat.
h. Isi surat.
i. Penutup surat.
j. Salam penutup.
k. Nama perusahaan.
l. Nama penanda tangan surat.
m. Nama jabatan.
n. Lampiran.
o. Tembusan = tindisan.
p. Singkatan nama = inisial.
f. Old Official Style
Orang menganggap surat sebagai utusan
atau “duta” organisasi / instansi pengirim surat. Surat dipandang
sebagai citra, cermin mentalitas, jiwa, serta petunjuk kondisi intern
organisasi yang bersangkutan. Oleh sebab itu pengonsep surat dan para
penata administrasi kantor harus berhati-hati dan bersungguh-sungguh
dalam menulis surat, agar tidak menimbulkan kesan buruk atas
organisasinya.
Di samping sifat-sifat di atas, surat resmi sebagai alat komunikasi mempunyai fungsi, sebagai :
a. Tanda bukti tertulis yang autentik, misalnya surat perjanjian.
b. Alat pengingat / berpikir bilamana diperlukan, misalnya surat yang telah diarsipkan.
c. Dokumentasi historis, misalnya surat dalam arsip lama yang digali kembali untuk mengetahui perkembangan masa lampau.
d. Jaminan keamanan, umpamanya surat keterangan jalan.
e. Pedoman atau dasar bertindak, misalnya surat keputusan, surat perintah, surat pengangkatan, dan sebagainya.
2. Bagian-bagian Surat
Setiap surat mempunyai bagian-bagian
dan masing-masing bagian itu mempunyai kegunaan tertentu. Penempatan
atau letak bagian-bagian surat tergantung dari bentuk surat yang
dipakai. Pada surat resmi ( bisnis ), bagian-bagiannya, adalah sebagai
berikut :
a. Kepala surat ( kop ).b. Nomor surat ( nomor verbal ).
c. Tanggal, bulan, tahun surat.
d. Lampiran.
e. Hal atau perihal.
f. Alamat surat ( alamat dalam ).
g. Salam pembuka ( salutasi ).
h. Isi surat ( tubuh surat ).
i. Salam penutup.
j. Nama organisasi / perusahaan.
k. Nama terang dan tanda tangan penanggung jawab surat.
l. Tembusan.
m. Inisial / kaki surat.
3. Bentuk-bentuk Surat
Sebelum
membahas berbagai bentuk surat, ada baiknya mengetahui lebih dahulu apa
itu bentuk surat. Yang dimaksud dengan bentuk surat ialah tata letak
atau posisi bagian-bagian surat. Masing-masing bagian itu mempunyai
posisi tertentu sesuai dengan fungsi dan perannya, terutama sebagai
petunjuk atau identifikasi untuk memproses surat tersebut. Ada berbagai
bentuk surat, yang satu sama lain berbeda pemakaiannya sesuai dengan
kebiasaan instansi atau gaya masyarakat tertentu.
Pada dasarnya hanya dua bentuk surat
yang dapat dibedakan secara tajam, sedangkan bentuk-bentuk lainnya
sekedar variasi-variasi yang merupakan modifikasi dari kedua bentuk
utama tersebut.
Kedua bentuk utama itu adalah bentuk
lurus atau bentuk balok ( block style ) dan bentuk lekuk atau bentuk
bergerigi ( indenteed style ). Sedangkan variannya yang berdiri di
antara keduanya ialah bentuk setengah lurus atau bentuk setengah balok (
semi block style ).
Selain itu masih ada bentuk lurus penuh ( full block style ), dan bentuk surat dinas / resmi ( official style ).
Bentuk-bentuk surat tersebut
sebenarnya adalah model / bentuk surat Eropa dan Amerika. Bentuk lekuk (
indenteed style ) adalah model Eropa lama, bentuk lurus ( block style )
adalah model Amerika, sedang bentuk setengah lurus ( semi block style )
adalah model Eropa baru.
Keterangan bentuk surat :
a. Kepala surat ( kop surat ).
b. Nomor surat.
c. Tanggal.
d. Alamat yang dituju.
e. Hal atau perihal.
f. Salam pembuka.
g. Pembuka surat.
h. Isi surat.
i. Penutup surat.
j. Salam penutup.
k. Nama perusahaan.
l. Nama penanda tangan surat.
m. Nama jabatan.
n. Lampiran.
o. Tembusan = tindisan.
p. Singkatan nama = inisial.
Untuk jelasnya, lihat contoh-contoh bentuk surat, berikut :
a. Full Block Style
b. Block Style
c. Semi Block Style
d. Indenteed Style
e. Hanging Paragraf Style
f. Old Official Style
g. New Official Style
Selasa, 20 Agustus 2013
ALAT MUSIK TRADISIONAL DI INDONESIA BESERTA GAMBAR
lDAFTAR NAMA-NAMA ALAT MUSIK TRADISIONAL INDONESIA
NO
|
PROVINSI
|
ALAT MUSIK
|
SUMBER BUNYI
|
CARA MEMAINKAN
|
1
|
ACEH
|
SERUNE KALEE
![]() |
AEROFON
|
DITIUP SERTA TERDAPAT LUBANG YANG DIMAINKAN DENGAN JARI SEBAGAI PENGATUR NADA
|
2
|
SUMATERA UTARA
|
ARAMBA
|
IDEOFON
|
DIPUKUL DENGAN MENGGUNAKAN PEMUKUL KHUSUS
|
3
|
SUMATERA BARAT
|
SALUANG
|
AEROFON
|
DITIUP SERTA TERDAPAT LUBANG YANG DIMAINKAN DENGAN JARI SEBAGAI PENGATUR NADA
|
4
|
RIAU
|
GAMBUS
|
KORDOFON
|
DIPETIK DENGAN MENGGUNAKAN JARI, SERTA MEMAINKAN NADA DENGAN MENGGUNAKAN JARI
|
5
|
JAMBI
|
GAMBUS
|
KORDOFON
|
DIPETIK PADA BAGIAN SENARNYA
|
6
|
SUMATERA SELATAN
|
ACCORDION
|
AEROFON
|
DENGAN
MENGGUNAKAN KEDUA TANGAN, TANGAN YANG SATU SEBAGAI PENGATUR ALUNAN
SUARA SEDANGKAN TANGAN YANG SATU LAGI SEBAGAI PENGATUR NADA
|
7
|
BENGKULU
|
DOLL
|
MEMBRANOFON
|
DIPUKUL DENGAN MENGGUNAKAN ALAT PEMUKUL
|
8
|
LAMPUNG
|
BENDE
|
IDEOFON
|
DIPUKUL DENGAN MENGGUNAKAN ALAT PEMUKUL KHUSUS
|
9
|
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
|
GENDANG MELAYU
|
MEMBRANOFON
|
DITEPUK DENGAN MENGGUNAKAN TELAPAK TANGAN
|
10
|
KEPULAUAN RIAU
|
GENDANG PANJANG
|
MEMBRANOFON
|
DITEPUK DENGAN MENGGUNAKAN TELAPAK TANGAN
|
11
|
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
|
TEHYAN
|
KORDOFON
|
DIGESEK DENGAN ALAT KHUSUS PADA BAGIAN SENAR/ DAWAINYA SEPERTI MEMAINKAN BIOLA
|
12
|
JAWA BARAT
|
ANGKLUNG
|
IDEOFON
|
DI GETARKAN DENGAN MENGGUNAKAN TANGAN
|
13
|
JAWA TENGAH
|
GAMELAN
|
IDEOFON
|
DIPUKUL DENGAN MENGGUNAKAN PEMUKUL KHUSUS
|
14
|
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
GENDANG
|
IDEOFON
|
DITEPUK DENGAN MENGGUNAKAN TELAPAK TANGAN
|
15
|
JAWA TIMUR
|
BONANG
|
IDEOFON
|
DIPUKUL DENGAN MENGGUNAKAN PEMUKUL KHUSUS
|
16
|
BANTEN
|
MEMBRANOFON
|
DITEPUK DENGAN MENGGUNAKAN TELAPAK TANGAN
| |
17
|
BALI
|
CENGCENG
|
IDEOFON
|
DILETAKKAN DI KEDUA TELAPAK TANGAN KEMUDIAN DITEPUK SEHINGGA SALING BERBENTURAN DAN MENGELUARKAN SUARA
|
18
|
NUSA TENGGARA BARAT
|
SERUNAI
|
AEROFON
|
DITIUP SAMBIL MEMAINKAN NADA DENGAN MENGGUNAKAN JARI PADA LUBANG-LUBANGNYA
|
19
|
NUSA TENGGARA TIMUR
|
SASANDO
|
CHORDOFON
|
DIPETIK DENGAN MENGGUNAKAN JARI PADA SENARNYA
|
20
|
KALIMANTAN BARAT
|
MEMBRANOFON
|
DITEPUK DENGAN MENGGUNAKAN TELAPAK TANGAN
| |
21
|
KALIMANTAN TIMUR
|
SAMPE
|
KORDOFON
|
DIPETIK PADA BAGIAN SENARNYA
|
22
|
KALIMANTAN TENGAH
|
JAPEN
|
KORDOFON
|
DIPETIK PADA BAGIAN SENARNYA
|
23
|
KALIMANTAN SELATAN
|
PANTING
|
KORDOFON
|
DIPETIK PADA BAGIAN SENARNYA
|
24
|
SULAWESI UTARA
|
KOLINTANG
|
IDEOFON
|
DIPUKUL DENGAN MENGGUNAKAN PEMUKUL KHUSUS
|
25
|
SULAWESI TENGAH
|
GANDA
|
MEMBRANOFON
|
DITEPUK DENGAN MENGGUNAKAN TELAPAK TANGAN
|
26
|
SULAWESI SELATAN
|
KESO - KESO
|
CHORDOFON
|
DIGESEK PADA BAGIAN SENAR DENGAN MENGGUNAKAN ALAT KHUSUS
|
27
|
SULAWESI TENGGARA
|
LADOLADO
|
IDEOFON
|
DIPUKUL DENGAN MENGGUNAKAN PEMUKUL KHUSUS
|
28
|
GORONTALO
|
GANDA
|
MEMBRANOFON
|
DITEPUK DENGAN MENGGUNAKAN TELAPAK TANGAN
|
29
|
SULAWESI BARAT
|
KECAPI
|
KORDOFON
|
DIPETIK PADA BAGIAN SENARNYA
|
30
|
MALUKU
|
NAFIRI
|
MEMBRANOFON
|
DITEPUK DENGAN MENGGUNAKAN TELAPAK TANGAN
|
31
|
MALUKU UTARA
|
FU
|
AEROFON
|
DITIUP SERTA DIKENDALIKAN OLEH TELAPAK TANGAN SEBAGAI PENGATUR SUARA
|
32
|
PAPUA BARAT
|
GUOTO
|
KORDOFON
|
DIPETIK PADA BAGIAN SENARNYA
|
33
|
PAPUA
|
TIFA
|
MEMBRANOFON
|
DITEPUK DENGAN MENGGUNAKAN TELAPAK TANGAN
|
KETERANGAN:
SUMBER BUNYI
1. Membranofon
Membranofon adalah kumpulan alat musik yang sumber bunyinya berasal dari membran atau selaput kulit yang diregangkan dan dipasang pada sebuah kotak atau tabung.
Contoh : tambur,genderang ,rebana,tifa dan lain sebagainya.
Membranofon adalah kumpulan alat musik yang sumber bunyinya berasal dari membran atau selaput kulit yang diregangkan dan dipasang pada sebuah kotak atau tabung.
Contoh : tambur,genderang ,rebana,tifa dan lain sebagainya.
2. Aerofon
Aerofon adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari getaran udara yang diatur oleh lubang-lubang atau lidah yang ada pada alat musik tersebut.
Contoh : seruling bambu. serunai , recorder dan lain sebagsinya.
Aerofon adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari getaran udara yang diatur oleh lubang-lubang atau lidah yang ada pada alat musik tersebut.
Contoh : seruling bambu. serunai , recorder dan lain sebagsinya.
3. Ideofon.
Ideofon adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari getaran alat musik itu sendiri.
Contoh : gong, angklung,gambang dan lain sebagainya.
Ideofon adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari getaran alat musik itu sendiri.
Contoh : gong, angklung,gambang dan lain sebagainya.
4. Kordofon
Kordofon adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari dawai/tali/senar/corda yang bergetar karena dipetik,digesek,atau dipukul.
Contoh : Rebab, kecapi , siter dan lain sebagainya.
Kordofon adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari dawai/tali/senar/corda yang bergetar karena dipetik,digesek,atau dipukul.
Contoh : Rebab, kecapi , siter dan lain sebagainya.
5. elektrofon
elektrofon adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari aliran arus listrik
Contoh : gitar listrik dan lain sebagainya.
II
http://anisavidyakova.blogspot.com/2012/12/alat-musik-tradisional-nusantara-33.html
elektrofon adalah alat musik yang sumber bunyinya berasal dari aliran arus listrik
Contoh : gitar listrik dan lain sebagainya.
II
http://anisavidyakova.blogspot.com/2012/12/alat-musik-tradisional-nusantara-33.html
Langganan:
Postingan (Atom)









