Orang menganggap surat sebagai utusan
atau “duta” organisasi / instansi pengirim surat. Surat dipandang
sebagai citra, cermin mentalitas, jiwa, serta petunjuk kondisi intern
organisasi yang bersangkutan. Oleh sebab itu pengonsep surat dan para
penata administrasi kantor harus berhati-hati dan bersungguh-sungguh
dalam menulis surat, agar tidak menimbulkan kesan buruk atas
organisasinya.
Di samping sifat-sifat di atas, surat resmi sebagai alat komunikasi mempunyai fungsi, sebagai :
a. Tanda bukti tertulis yang autentik, misalnya surat perjanjian.
b. Alat pengingat / berpikir bilamana diperlukan, misalnya surat yang telah diarsipkan.
c. Dokumentasi historis, misalnya surat dalam arsip lama yang digali kembali untuk mengetahui perkembangan masa lampau.
d. Jaminan keamanan, umpamanya surat keterangan jalan.
e. Pedoman atau dasar bertindak, misalnya surat keputusan, surat perintah, surat pengangkatan, dan sebagainya.
2. Bagian-bagian Surat
Setiap surat mempunyai bagian-bagian
dan masing-masing bagian itu mempunyai kegunaan tertentu. Penempatan
atau letak bagian-bagian surat tergantung dari bentuk surat yang
dipakai. Pada surat resmi ( bisnis ), bagian-bagiannya, adalah sebagai
berikut :
a. Kepala surat ( kop ).b. Nomor surat ( nomor verbal ).
c. Tanggal, bulan, tahun surat.
d. Lampiran.
e. Hal atau perihal.
f. Alamat surat ( alamat dalam ).
g. Salam pembuka ( salutasi ).
h. Isi surat ( tubuh surat ).
i. Salam penutup.
j. Nama organisasi / perusahaan.
k. Nama terang dan tanda tangan penanggung jawab surat.
l. Tembusan.
m. Inisial / kaki surat.
3. Bentuk-bentuk Surat
Sebelum
membahas berbagai bentuk surat, ada baiknya mengetahui lebih dahulu apa
itu bentuk surat. Yang dimaksud dengan bentuk surat ialah tata letak
atau posisi bagian-bagian surat. Masing-masing bagian itu mempunyai
posisi tertentu sesuai dengan fungsi dan perannya, terutama sebagai
petunjuk atau identifikasi untuk memproses surat tersebut. Ada berbagai
bentuk surat, yang satu sama lain berbeda pemakaiannya sesuai dengan
kebiasaan instansi atau gaya masyarakat tertentu.
Pada dasarnya hanya dua bentuk surat
yang dapat dibedakan secara tajam, sedangkan bentuk-bentuk lainnya
sekedar variasi-variasi yang merupakan modifikasi dari kedua bentuk
utama tersebut.
Kedua bentuk utama itu adalah bentuk
lurus atau bentuk balok ( block style ) dan bentuk lekuk atau bentuk
bergerigi ( indenteed style ). Sedangkan variannya yang berdiri di
antara keduanya ialah bentuk setengah lurus atau bentuk setengah balok (
semi block style ).
Selain itu masih ada bentuk lurus penuh ( full block style ), dan bentuk surat dinas / resmi ( official style ).
Bentuk-bentuk surat tersebut
sebenarnya adalah model / bentuk surat Eropa dan Amerika. Bentuk lekuk (
indenteed style ) adalah model Eropa lama, bentuk lurus ( block style )
adalah model Amerika, sedang bentuk setengah lurus ( semi block style )
adalah model Eropa baru.
Keterangan bentuk surat :
a. Kepala surat ( kop surat ).
b. Nomor surat.
c. Tanggal.
d. Alamat yang dituju.
e. Hal atau perihal.
f. Salam pembuka.
g. Pembuka surat.
h. Isi surat.
i. Penutup surat.
j. Salam penutup.
k. Nama perusahaan.
l. Nama penanda tangan surat.
m. Nama jabatan.
n. Lampiran.
o. Tembusan = tindisan.
p. Singkatan nama = inisial.
Untuk jelasnya, lihat contoh-contoh bentuk surat, berikut :
a. Full Block Style
b. Block Style
c. Semi Block Style
d. Indenteed Style
e. Hanging Paragraf Style
f. Old Official Style
g. New Official Style
sangat membantu :) terimakasih :)
BalasHapus